27.9 C
Jakarta
Sunday, July 20, 2025

    Sidang dana hibah GMIM, AGK: “Saya tak pernah berniat rugikan uang negara!”

    Terkait

    PRIORITAS, 13/6/25 (Manado): Asiano Gammy Kawatu (AGK) akhirnya buka suara, terkait perkara dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang menggiringnya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut. Demikian informasi yang didapat Beritaprioritas, Jumat (13/6/25).

    Pernyataan polos dan jujur itu diungkapkan AGK kepada wartawan usai persidangan mendengarkan keterangan saksi ahli termohon, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (11/6/26) lalu.

    Dikatakan AGK, dirinya selama berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar 40 tahun, tidak pernah berniat merugikan uang negara. Karena itu, dirinya heran manakala mendapatkan masalah terberat hingga bermuara kepada proses hukum.

    “Sungguh, saya tidak pernah menyangka kejadiannya akan seperti ini. Tapi, kalau pun kejadiannya seperti ini, saya siap menghadapinya,” ujar AGK di depan ratusan mata yang menatapnya.

    Pada kesempatan yang sama, AGK juga menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukumnya, saksi ahlinya, yang selalu memberikan pencerahan terhadap proses persidangan.

    AGK juga secara sportif menyampaikan terima kasihnya kepada penyidik (menyebutkannya sebagai teman, Red), karena selalu bersikap ramah,serta kepada kuasa hukumnya yang telah berjuang tanpa pamrih.

    Keputusan seadil-adilnya

    Namun begitu, AGK juga menghendaki perkara yang menimpanya dapat melahirkan keputusan seadil – adilnya dari hakim praperadilan, tanpa menyebutkan oknum – oknum yang terlibat dalam perkara tersebut. (P-Deky Geruh)

    “Saya tidak bisa mengatakan yang lain, selain berharap adanya putusan (keadilan, Red) yang seadil –adilnya dalam perkara ini,” ujar AGK, sembari memohon maaf, jika terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam penyampaiannya itu.

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini