25.6 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025
spot_img

    Kejari Anambas awasi penggunaan Dana Desa 2025

    Terkait

    PRIORITAS, 12/4/25 (Anambas): Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas akan mendampingi dan mengawasi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

    Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, bersama jajaran Pemkab Anambas, Kamis (10/4/2025).

    Pendampingan difokuskan pada pemanfaatan Dana Desa sesuai UU No. 62/2024 tentang APBN dan Permendes PDT No. 2/2024, termasuk alokasi minimal 20% untuk program ketahanan pangan.

    Sebagai tahap awal, Kejari akan mendampingi empat desa, sedangkan kegiatan pengawasan dilakukan melalui program “Jaga Desa” untuk mencegah tindak pidana korupsi.

    Selain itu, Kejari juga memperkuat kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Hingga Triwulan I 2025, Kejari telah memulihkan aset daerah senilai Rp664 juta melalui 11 Surat Kuasa Khusus dari Pemkab Anambas. (P-Jeff K)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini