PRIORITAS, 22/03/25 (Manado): Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado telah berlangsung sejak 18 Maret 2025.
Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Manado, Bart Assa, semua pembayaran THR melalui transfer masing-masing rekening ASN sebesar satu bulan gaji.
“(Terkait itu) Sudah ada Perwako (Peraturan Wali Kota, Red) Manado tertanggal 14 Maret 2025 ditandatangani Walikota Manado Bapak Andrei Angouw,” kata Bart Assa kepada media sembari menambahkan, pembayaran THR tersebut berdasarkan Perwako Manado Nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan hari raya dan gaji 13.
Disambut antusias ASN
Pembayaran THR ini disambut antusias para ASN yang akan merayakan Idul Fitri pada akhir bulan Maret 2025.
“Kami tentunya sangat berterima kasih kepada pimpinan yang sudah melaksanakan apa yang diamanatkan untuk kami,” ujar salah satu ASN yang meminta namanya tidak di-‘publish’.
Dari informasi Beritaprioritas.com, penyaluran pembayaran masih terus dilaksanakan, namun untuk berapa jumlah ASN yang sudah menerimanya, Kabid Keuangan, Constantine belum dapat memastikan.
“Nanti hari Senin jo di kantor, karena musti lihat data, supaya sesuai,” ujar Constantine singkat kepada Beritaprioritas.com. (P–Michael GT)