29.3 C
Jakarta
Tuesday, August 26, 2025

    Kabar Hasto tak ditahan karena Megawati telepon Prabowo dibantah KPK

    Terkait

    PRIORITAS, 14/1/25 (Jakarta): Kabar yang menyebutkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, belum ditahan karena Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menelepon Presiden RI, Prabowo Subianto, dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengaku tidak mendengar soal kabar itu. “Sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/25).

    Ia menegaskan, di KPK tidak ada telepon tersebut, dan mengatakan informasi tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyampaikan informasi itu. “Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada,” urainya, dilansir dari Antara.

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga membantah kabar soal telepon tersebut. “Kalau ada pertanyaan (terkait), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati),” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/24).

    Dasco tidak menampik bahwa banyak pihak yang menanyakan kepada dirinya terkait kabar tersebut. Namun, dia menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

    “Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya, kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana,” ujarnya.

    Sebelumnya, penyidik KPK menyatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.

    “Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Dia menerangkan saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari. Oleh karena itu, penyidik KPK menilai saat ini belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto.

    “Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ucapnya.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto pada Senin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ia diperiksa selama 3,5 jam sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB. Hasto ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus buronan Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini