Empat pemuda diamankan, polisi bongkar dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Gorontalo

Sem Muhaling
Sabtu, 26 September 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 25/09/26 (Gorontalo): Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terungkap di Gorontalo. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota mengamankan empat pemuda terduga terlibat dalam perkara tersebut.


Polisi mengamankan keempat orang itu masing-masing berinisial AFH (17), FA (16), FN (20), dan ARP (21). Kepala Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza mengatakan, seluruh terduga pelaku telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Akmal, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban mengenai seorang anak perempuan yang tidak diketahui keberadaannya. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga menemukan korban di kawasan salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.

Berawal dari laporan keluarga

Setelah menemukan, petugas meminta keterangan dari korban. Dari pemeriksaan awal tersebut, polisi memperoleh informasi korban mengalami dugaan kekerasan seksual.


Pihak keluarga selanjutnya membuat laporan resmi ke Polresta Gorontalo Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC melakukan penyelidikan dan memburu para terduga pelaku yang berada di lokasi berbeda.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari dua orang saksi berinisial RN (16) dan MS (14). Informasi yang terkumpul kemudian menjadi bagian dari pendalaman perkara.

Polisi temukan dugaan tindak pidana lain

Dari hasil penyidikan sementara, polisi juga menemukan dugaan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan korban. Aparat menyebut terdapat indikasi korban dimanfaatkan dalam aktivitas prostitusi daring melalui aplikasi pesan instan.

Melansir Antara News, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. Polisi akan mendalami seluruh temuan informasi untuk memastikan konstruksi perkara dan keterlibatan masing-masing pihak.

Saat ini petugas telah mengamankan keempat terduga pelaku di sel tahanan Polresta Gorontalo Kota. Proses hukum terhadap mereka tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. (P-*/Ant/sm) 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan