Benarkan pergantian rektor Unsrat, Rembang: Rektor baru sementara pimpin rapat

Armin Mandika
Rabu, 5 Agustus 2026
NEWS 0 740
2 menit membaca

PRIORITAS, 5/8/26 (Manado): Kabar terkait peralihan pucuk pimpinan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada Selasa 4/8/26 malam, dibenarkan Juru Bicara Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Drs. Max Rembang, MSi.


“Ya benar itu sudah terjadi,”kata Max Rembang saat dikonfirmasi Beritaprioritas.com, Rabu (5/8/26) hari ini.

Seperti diketahui, Rektor Unsrat, Prof. Dr  Ir. Oktovian Alexander Berty Sompie M.Eng mendadak dicopot dari jabatannya oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dan digantikan oleh Prof. Dr Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc selaku Plt rektor.

“Saat ini sementara dilaksanakan rapat yang dipimpin Pak Rektor dihadiri para pimpinan Unsrat, seperti para wakil rektor, para dekan fakultas dan unsur-unsur lainnya,” kata Max Rembang.


Terkait dengan proses pergantian itu sendiri, dikatakan Rembang, sepenuhnya kewenangan Kementerian. “Rektor itu kan perpanjangan tangan Menteri. Rektor itu jabatan vertikal. Jadi kalau  persoalan kenapa diganti, tanya langsung ke Humas Kementerian,” kata Dosen Fisipol Unsrat ini.

Lebih lanjut dikatakan Rembang, jabatan Rektor adalah tugas tambahan. “Sama seperti dekan juga tugas tambahan. Karena itu jabatan ini dapat sewaktu-waktu diganti. Bedanya kalau Dekan kewenangan pergantiannya ada di Rektor sementara untuk pergantian Rektor adalah kewenangan Menteri,” urai salah satu dosen senior Unsrat ini.

Terkait dengan kondisi Unsrat setelah pergantian rektor, dikatakan Rembang, tetap berjalan baik. “Saya kira saat ini urusan-urusan tetap berjalan lancar, para wakil rektor tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Jadi secara umum tetap kondusif,” katanya.

Sementara untuk agenda-agenda kedepan, termasuk rencana wisuda tanggal 20 Agustus, menurutnya, tentu akan menyesuaikan. “Kalau hal-hal teknis, termasuk kegiatan wisuda, akan kita lihat perkembangannya satu dua hari ke depan,” jelasnya.(P-am)

 

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan