
Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas.(‘Courtesy’ Antara/Arnidhya Nur Zhafira).PRIORITAS, 19/6/26 (Jakarta): PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi menyerahkan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12 persen kepada pemerintah sebagai bagian dari proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan tambang raksasa tersebut. Langkah ini menjadi salah satu syarat penting agar operasional tambang Grasberg di Papua Tengah dapat berlanjut hingga masa cadangan tambang berakhir.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tonny Wenas, mengungkapkan bahwa dokumen perjanjian divestasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah,” ujar Tonny usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta sebagaimana dilansir dari Antaranews.

Tonny menjelaskan, pengalihan saham 12 persen milik Freeport-McMoRan Inc. (FCX) kepada pemerintah merupakan bagian dari kesepakatan dalam nota kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan IUPK Freeport.
Menurutnya, perjanjian pengalihan saham tersebut harus ditandatangani sebelum penerbitan perpanjangan IUPK yang akan berlaku setelah tahun 2041.
“Salah satu syarat penerbitan IUPK adalah ditandatanganinya transfer of shares sebelum 2041. Saat ini masih dalam proses,” kata Tonny.
MoU perpanjangan IUPK ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tonny Wenas di Washington DC, Amerika Serikat.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat enam poin utama yang menjadi dasar kerja sama jangka panjang antara pemerintah Indonesia dan Freeport.
Selain perpanjangan izin operasi hingga umur cadangan tambang, Freeport juga berkomitmen meningkatkan investasi eksplorasi, memperkuat program hilirisasi mineral di dalam negeri, serta memperluas kontribusi sosial bagi masyarakat Papua melalui pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Kepemilikan Freeport berubah setelah 2041

Salah satu poin paling strategis dalam kesepakatan tersebut adalah pengalihan tambahan 12 persen saham FCX kepada pemerintah Indonesia pada 2041.
Dengan skema itu, kepemilikan FCX di PT Freeport Indonesia yang saat ini mencapai 48,76 persen akan turun menjadi sekitar 37 persen mulai 2042. Meski demikian, struktur tata kelola perusahaan, operasional tambang, serta berbagai perjanjian yang telah berlaku akan tetap dipertahankan selama umur tambang.
Pengalihan saham tersebut dilakukan tanpa biaya pembelian saham. Namun, pihak penerima saham wajib mengganti biaya investasi yang telah dikeluarkan FCX secara proporsional berdasarkan nilai buku atas investasi yang manfaatnya masih berlangsung setelah 2041.
Freeport optimistis operasi berlanjut
Tonny berharap proses perpanjangan IUPK dapat segera rampung sehingga keberadaan Freeport tetap memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Papua maupun Indonesia secara keseluruhan.
Menurutnya, keberlanjutan operasi tambang tidak hanya penting bagi perusahaan, tetapi juga bagi pembangunan daerah dan penerimaan negara yang selama ini ditopang oleh aktivitas pertambangan Freeport. (P-sm)

