Ditahan sejak 2024, Mahkamah Agung Israel tolak banding dokter Palestina, penahanan tanpa dakwaan berlanjut

Sem Muhaling
Rabu, 17 Juni 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 16/6/26 (Yerusalem) : Mahkamah Agung Israel menolak permohonan banding yang diajukan dokter Palestina, Hussam Abu Safiya, sehingga penahanannya tanpa dakwaan resmi tetap berlanjut. Keputusan tersebut memicu kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menilai proses hukum terhadap tenaga medis asal Gaza itu tidak memenuhi prinsip transparansi dan keadilan.
Reuter melaporkan, Abu Safiya merupakan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza Utara. Ia ditahan oleh militer Israel sejak akhir 2024 dan hingga kini belum pernah didakwa secara resmi atas tuduhan apa pun di pengadilan terbuka.


Putusan berdasarkan dokumen rahasia

Dalam putusannya, Mahkamah Agung Israel disebut mendasarkan keputusan pada sejumlah dokumen dan informasi rahasia yang tidak dapat diakses oleh pihak pembela maupun terdakwa. Kondisi ini menuai sorotan karena dianggap membatasi hak Abu Safiya untuk membela diri secara maksimal di hadapan hukum.

Kuasa hukum Abu Safiya serta organisasi hak asasi manusia Physicians for Human Rights Israel (PHRI) menilai keputusan tersebut menciptakan preseden yang mengkhawatirkan, terutama bagi tenaga medis yang bekerja di wilayah konflik.

Kondisi kesehatan jadi sorotan

Saat mengikuti sidang melalui sambungan video, Abu Safiya dilaporkan tampak jauh lebih kurus dibandingkan sebelum ditahan. Sejumlah organisasi kemanusiaan menyatakan keprihatinan terhadap kondisi kesehatannya setelah lebih dari satu tahun berada dalam tahanan.

Laporan dari tim pembela menyebutkan dokter tersebut mengalami penurunan berat badan yang signifikan serta menghadapi sejumlah masalah kesehatan selama masa penahanan. Selain itu, ia disebut sempat ditempatkan dalam sel isolasi selama beberapa hari menjelang sidang banding.

Israel tuduh terkait Hamas

Otoritas Israel menuduh Abu Safiya memiliki keterkaitan dengan kelompok Hamas. Namun hingga kini, bukti yang mendasari tuduhan tersebut belum dipublikasikan secara terbuka. Tuduhan itu dibantah oleh Kementerian Kesehatan Gaza maupun pihak Hamas.

Kasus Abu Safiya menjadi perhatian luas karena ia dikenal sebagai salah satu dokter yang tetap bertahan merawat pasien di Rumah Sakit Kamal Adwan ketika wilayah Gaza Utara menghadapi operasi militer intensif. Namanya bahkan menjadi simbol keteguhan tenaga kesehatan Palestina setelah menolak meninggalkan rumah sakit di tengah situasi perang.


Gelombang kritik dari organisasi HAM

Media lain melaporkan, sejumlah organisasi kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional menilai penahanan tenaga medis tanpa dakwaan dapat memperburuk krisis layanan kesehatan di Gaza yang telah mengalami tekanan berat akibat konflik berkepanjangan. Mereka mendesak adanya proses hukum yang transparan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar para tahanan.

Data berbagai organisasi kemanusiaan menunjukkan ratusan tenaga kesehatan Palestina pernah ditahan sejak konflik berkecamuk pada 2023. Sebagian telah dibebaskan, sementara lainnya masih menjalani penahanan dalam berbagai fasilitas tahanan Israel.

Simbol ketahanan tenaga medis Gaza

Bagi banyak warga Palestina, Hussam Abu Safiya bukan hanya seorang dokter, tetapi juga simbol perjuangan tenaga kesehatan yang tetap menjalankan tugas di tengah situasi perang dan keterbatasan fasilitas medis. Penolakan banding oleh Mahkamah Agung Israel diperkirakan akan semakin meningkatkan sorotan internasional terhadap perlakuan terhadap tenaga medis di wilayah konflik Gaza.(P-sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan