Ini deretan aspirasi buruh saat ‘May Day’ 2026 di Gedung DPR

Zamir Ambia
Jumat, 1 Mei 2026
Jakarta NEWS 0 255
2 menit membaca

PRIORITAS, 1/5/26 (Jakarta): Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan oleh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) untuk menyampaikan berbagai aspirasi melalui aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026).


Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut sepenuhnya, sekaligus mendorong penyusunan UU Ketenagakerjaan baru dengan melibatkan peran aktif serikat buruh.

Ketua KASBI, Sunarno, menegaskan pentingnya keterlibatan buruh dalam proses perumusan regulasi tersebut, khususnya setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.

“Terutama pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 tentang UU Cipta Kerja, DPR diperintahkan untuk segera membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru. Keterlibatan ini sangat penting karena waktunya dibatasi hingga Oktober 2026,” imbuh Sunarno sebelum menghadiri audiensi dengan DPR, Jumat (1/5/26), dikutip dari Beritasatu.


Penolakan UU Cipta Kerja

Pertemuan antara perwakilan buruh dan DPR digelar sebelum puncak aksi yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Sunarno menegaskan, penolakan terhadap UU Cipta Kerja telah disuarakan secara konsisten sejak 2020 karena dianggap merugikan kaum pekerja.

Selain tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja, massa buruh juga menyuarakan sejumlah aspirasi lainnya, seperti reformasi sistem pengupahan, penghapusan praktik alih daya (outsourcing), serta dorongan untuk meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 dan 190.

“Kami melihat disparitas (ketimpangan) upah sangat luar biasa,” tutur Sunarno.

Penolakan praktik militerisme

Tidak hanya isu ketenagakerjaan, massa buruh juga menyoroti persoalan lain, seperti penolakan terhadap praktik militerisme di ranah sipil dan penghentian tindakan represif terhadap aktivis buruh dan rakyat.

“Dalam praktiknya di lapangan, militerisme sudah mulai masuk ke ranah sipil di berbagai bidang maupun kementerian,” tegasnya.

Sunarno berharap pemerintah dan DPR benar-benar melibatkan serikat buruh dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan yang baru. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih objektif dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

“Kalau serikat buruh tidak dilibatkan dan hasilnya merugikan, nanti kami akan demo lagi, lalu digugat lagi ke MK. Akan berputar begitu terus,” ujarnya.

Aksi buruh pada peringatan May Day 2026 menjadi momen strategis bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi, terutama yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja dan keadilan sosial di Indonesia. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan