Momentum emas, Gubernur Yulius Selvanus: Investor bersaing masuk Bitung

Johanes Christiaan
Kamis, 30 April 2026
DAERAH EKBIS 0 230
2 menit membaca

PRIORITAS, 30/4/2026 (Bitung): Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengatakan, percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan oleh pemerintah pusat dan daerah, mulai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan minat investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.


“Dengan akses jalan yang semakin baik, investor akan datang dan bersaing masuk ke Bitung. Ini menjadi momentum penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Dia juga menjabarkan, Tren investasi di KEK Bitung menunjukkan peningkatan, sejalan dengan dampak penguatan sektor industri berbasis sumber daya lokal.

“Salah satu yang tengah disiapkan adalah pembangunan pabrik pengolahan pala yang akan dikelola pemerintah daerah dan ada pihal ketiga sebagai bagian dari strategi hilirisasi. Ke depan harus ada industri pengolahan di KEK Bitung, Pabrik pala menjadi salah satu langkah konkret yang nantinya menjadi milik Bitung,” bebernya.


Ia menambahkan, perubahan signifikan dalam arus logistik. Jika sebelumnya aktivitas ekspor-impor masih bergantung pada pelabuhan di Surabaya, kini pelaku usaha sudah mulai memanfaatkan langsung Pelabuhan Bitung.

“Sekarang ekspor-impor tidak lagi harus ke Surabaya. Dari Bitung sudah bisa langsung. Ini yang membuat banyak pihak tertarik,” tuturnya.

Dia menyebutkan, minat investor terhadap KEK Bitung terus meningkat, dengan sejumlah sektor telah masuk dalam daftar tunggu (waiting list), khususnya di bidang perikanan dan industri turunan lainnya.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan KEK Bitung berkembang sebagai hub logistik dan industri di kawasan timur Indonesia. Keberadaan KEK dinilai menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global. KEK adalah wajah daya saing daerah, Bitung kita dorong menjadi hub ekspor-impor yang kuat di Indonesia timur,” tutupnya. (P-Deon Y. Wonggo)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan