TKD Belum Final, Sulut Siapkan Strategi Fiskal Adaptif di APBD 2027

Deky Geruh
Senin, 21 September 2026
DAERAH 0 105
3 menit membaca

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus pada rapat paripurna di DPRD dalam rangka penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (21/9/2026). Courtesy sulut1news.


PRIORITAS, 21/9/26 (Manado) : Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyiapkan desain anggaran yang lebih adaptif sekaligus mendorong fiskal daerah makin mandiri.

Hal ini akan dilakukan dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027, di tengah ketidakpastian besaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (21/9/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen. Dalam paripurna tersebut, Gubernur Yulius menegaskan bahwa Ranperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut sekaligus manifestasi hukum dari Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.

Namun, ada satu faktor yang membuat postur APBD 2027 belum sepenuhnya final, yakni alokasi TKD dari pemerintah pusat.

Gubernur Yulius menyampaikan, angka yang dipaparkan dalam RAPBD masih dapat mengalami penyesuaian karena pemerintah pusat belum menetapkan secara final alokasi TKD untuk Sulawesi Utara.

“Apabila TKD telah ditetapkan, maka postur RAPBD Tahun Anggaran 2027 wajib dibahas kembali bersama DPRD untuk dilakukan penyesuaian,” demikian substansi penjelasan Gubernur dalam paripurna.

Berdasarkan postur RAPBD 2027 yang ditampilkan dalam paripurna, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3.242.800.386.069. Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.043.414.584.637.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 41.237.530.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 240.823.331.432.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah harus menyusun ruang fiskal secara hati-hati. Sebab, perubahan pada komponen TKD berpotensi ikut memengaruhi struktur pendapatan maupun kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Karena itu, penyusunan APBD 2027 tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintahan, tetapi juga menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Gubernur Yulius menegaskan penyusunan Ranperda APBD 2027 dilakukan dengan prinsip anggaran yang prudent, adaptif dan antisipatif, dengan mempertimbangkan dinamika fiskal nasional maupun global.

Salah satu pesan strategis yang menonjol dalam penyampaian Gubernur Yulius adalah dorongan untuk memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Utara.

Dalam desain APBD 2027, pemerintah provinsi menempatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu strategi utama, demikian dikutip dari sulut1news.

Selain memperkuat PAD, Pemprov Sulut juga menyiapkan strategi memperluas sumber pendanaan pembangunan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat maupun sektor nonpemerintah.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan memperkuat skema creative financing, termasuk melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta mengoptimalkan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dari BUMN maupun sektor swasta.

Dengan pendekatan tersebut, kebutuhan pembangunan di Sulut diharapkan tidak seluruhnya bertumpu pada kemampuan APBD.

Penyusunan Ranperda APBD 2027 sendiri berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dengan TKD yang masih menunggu penetapan final, pembahasan APBD 2027 ke depan akan menjadi ruang penting bagi eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap perubahan postur anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal Sulawesi Utara.(P-r*ssn/dg)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan