Suasana pembentukan Pansus Ranperda tentang penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam. (dok. DPRD Batam)PRIORITAS, 7/11/2025 (Batam): DPRD Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan. Pembentukan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin.
Informasi yang diperoleh dari Pimpinn DPRD Kota Batam, Jumat (7/11/25) menyebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar Ranperda PSU dilanjutkan ke tahap pembahasan. Meski pandangan disampaikan secara tertulis, masing-masing fraksi menegaskan pentingnya regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
Fraksi NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, PAN–Demokrat–PPP, serta Hanura–PSI–PKN kompak mendukung pembentukan Pansus demi penataan perumahan yang lebih teratur dan berkualitas.
Usai penyampaian pandangan, rapat diskors lima menit untuk musyawarah internal. Hasilnya, Ir. H. Djoko Mulyono (Golkar) ditetapkan sebagai Ketua Pansus dan Ir. Suryanto (PKS) sebagai Wakil Ketua.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa Pansus ini diharapkan mampu merumuskan regulasi yang pro-masyarakat dan menjadi dasar hukum kuat bagi penataan PSU perumahan di Batam.
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD menegaskan komitmen untuk mendukung pembangunan perumahan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. (P-Jeff K)
No Comments