
Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan mengamankan enam orang serta sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan tawuran di Tangerang Selatan, Selasa (4/8/26). Keenam pemuda dan barang bukti diserahkan ke Polres Tangsel. (Courtesy: Antara/HO- Polda Metro Jaya)PRIORITAS, 4/8/26 (Jakarta): Enam pemuda dengan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Gang Nurul Huda, Ciputat, Tangerang Selatan, ditangkap Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan, Selasa (4/8/26) sore.

“Kami mengamankan sembilan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran, yakni enam bilah samurai, satu celurit, satu golok, dan satu gear,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto di Jakarta, Selasa (4/8/26).
Lebih lanjut ia mengatakan aksi penindakan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 mengenai potensi tawuran di lokasi tersebut.
Setelah melaksanakan apel gabungan, personel bergerak melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan hingga menemukan enam orang beserta barang bukti.

Keenam pemuda itu kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Henik Maryanto menambahkan, respons cepat petugas merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Patroli terus ditingkatkan untuk mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya sebelum menimbulkan korban,” kata Henik.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya itu mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana tawuran, kepemilikan senjata tajam, atau gangguan kamtibmas.
“Silakan melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 maupun kantor kepolisian terdekat,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara. (P-Ant/hdt)

