Onadio Leonardo alias Onad bersama istrinya, mantan pramugari Beby Prisillia. (Instagram)PRIORITAS, 31/10/25 (Jakarta): Dunia artis kembali geger. Musisi, pemain film, sekaligus content creator, Onadio Leonardo yang biasa dipanggil Onad, ditangkap polisi. Artis bertato dan bertindik bernama asli Leonardo Arya itu ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia, diduga tersandung kasus narkoba.
Pasangan suami istri yang sering tampil berdua dalam kreasi content podcast “The Leonardo’s”, diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Benar, saudara LA alias OL benar telah diamankan oleh rekan kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, ” ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/10/25). Inisial LA dikonfirmasi sebagai Leonardo Arya alias Onadio Leoanardo (OL).
Ditangkap bersama istri
Saat dikonfirmasi apakah Onadio Leonardo yang merupakan vokalis utama grup band “Killing Me Inside”, diamankan bersama istrinya, Ade Ary membenarkan. “Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” jawabnya, dilansir dari berbagai media, termasuk detikhot.
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan, penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Onad sendiri diamankan di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, tepatnya di Trifesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangsel.
Disebutkan, dari hasil pengembangan sementara, total tiga orang diamankan dalam rangkaian penangkapan tersebut.
“Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini, diamankan total ada tiga orang. Di TKP pertama, yaitu di daerah Sunter, dan dua orang lainnya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan,” ungkapnya. Ia mohon waktu, penyidik terus mengembangkan kasus ini.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi, kata Ade Ary, polisi menyita sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti itu mulai dari ganja hingga ponsel, serta diduga ada ekstasi yang sudah dikonsumsi.
“Untuk saudara LA, di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone. Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, diduga ekstasi sudah habis karena digunakan. Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan,” bebernya.
Disebutkan, penangkapan Onad sendiri, berawal dari penindakan di wilayah Sunter. “Itu berawal dari TKP pertama di Sunter, pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB. Kemudian dikembangkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya. (P-rwt)
No Comments