Tekanan geopolitik AS-Iran dan Tarif AS dorong Rupiah melemah 34 Poin

Zamir Ambia
Jumat, 27 Februari 2026
Ekonomi NEWS 0 313
2 menit membaca

Foto ilustrasi Rupiah. (Antara)

PRIORITAS, 27/2/26 (Jakarta): Nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan Jumat (27/2/26) di tengah meningkatnya tekanan eksternal yang menekan pergerakan mata uang negara berkembang.

Hingga penutupan perdagangan sore, rupiah tercatat turun 34 poin ke posisi Rp16.793 per dolar Amerika Serikat (AS), dari sebelumnya Rp16.759. Sepanjang sesi perdagangan, rupiah sempat melemah hingga 35 poin.

Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi menyatakan, tekanan terhadap rupiah dipengaruhi oleh meningkatnya eskalasi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Sentimen negatif itu menguat seiring laporan pengerahan tambahan armada militer AS ke kawasan Timur Tengah serta meningkatnya tekanan Washington terhadap Teheran terkait perjanjian nuklir.

“Situasi geopolitik yang memanas membuat pelaku pasar cenderung menghindari aset berisiko, termasuk mata uang negara berkembang,” ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/26).

Selain faktor geopolitik, rupiah juga tertekan oleh ketidakpastian kebijakan perdagangan AS. Ibrahim menyoroti respons Presiden AS Donald Trump setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian besar tarif perdagangan sebelumnya.

“Trump justru mengumumkan tarif baru dengan dasar hukum berbeda dan mengancam penerapan bea masuk tambahan. Kondisi ini membuat pasar tetap waspada terhadap potensi gangguan ekonomi lanjutan,” jelasnya.

Tekanan terhadap rupiah turut diperkuat oleh perhatian pasar terhadap arah kebijakan moneter bank sentral AS, Federal Reserve. Pasar secara luas memperkirakan The Fed akan menahan suku bunga pada pertemuan Maret dan April, sementara peluang pemangkasan suku bunga pada Juni dinilai semakin tidak pasti.

Berdasarkan CME FedWatch Tool, pelaku pasar kini melihat pertemuan Juli sebagai waktu yang paling memungkinkan bagi penurunan suku bunga AS, dengan probabilitas sekitar 66 persen. (P-*r/Zamir Ambia)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025