30.1 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024

    Dana publikasi kembali disorot, YARA: “Perlu tindakan tegas pemerintah”

    Terkait

    PŔIORITAS, 29/5/24 (Kota Langsa) : Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H. A. Muthallib, menegaskan dibutuhkan tindakan tegas dari Pemerintah Kota Langsa, Provinsi Aceh yang mengacu dari Kementerian Dalam Negeri menyangkut penggunaan dana Pokok Pikiran (POKIR) publikasi agar tepat sasaran.

    Dalam pertemuan dengan wartawan pada Rabu, 29 Mei 2024, Muthallib menekankan aturan jelas dari Kementerian Dalam Negeri sangat diperlukan untuk melarang alokasi dana Pokir Publikasi dalam berbagai anggaran, seperti APBN, OTSUS, dan APBK, di wilayah tersebut.

    Dia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Pokir selama periode 2020 hingga 2024. Muthallib mendesak agar lembaga audit seperti BPK dan BPKP RI segera mengaudit penggunaan dana tersebut, yang diyakini telah digunakan secara tidak efisien oleh pihak tertentu.

    Menurutnya, alokasi anggaran untuk publikasi tidak memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, dan bahkan mengganggu proyek pembangunan yang lebih penting seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

    Selama beberapa dekade, Pemerintah Kota Langsa secara rutin mengalokasikan dana yang tidak masuk akal untuk publikasi setiap tahunnya, dengan jumlah mencapai milyaran hingga puluhan miliar rupiah.

    Muthallib menilai bahwa alokasi dana tersebut tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh oleh masyarakat, dan bahkan merugikan pembangunan infrastruktur yang lebih diperlukan.

    Selain itu, ia juga menyoroti kerjasama yang merugikan antara pemerintah daerah dan oknum media dalam alokasi dana Pokir, yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

    YARA Langsa juga menyerukan kepada pihak penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh dan Polda Aceh, untuk menyelidiki penggunaan dana Pokir publikasi di Pemerintah Kota Langsa.

    Mereka menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

    Akhirnya, Muthallib meminta Mendagri untuk segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan alokasi dana Pokir mulai tahun ini, dengan mengacu pada dasar hukum yang jelas. (P-MA/wl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini