PRIORITAS, 5/10/26 (Makassar): Sebanyak 50 persen penduduk Indonesia ditargetkan masuk terdata dalam Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital hingga Desember 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menargetkan 50 persen penduduk Indonesia telah masuk terdata dalam Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital hingga Desember 2026.
Pihak pemerintah menggunakan Perlinsos Digital sebagai upaya melindungi masyarakat miskin dan rentan terkait penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
"Penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi. Karena itu, kualitas data dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan sosial diterima warga yang berhak," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pada peluncuran Program Gerakan Peduli Tetangga di Makassar, Minggu (4/10/26).
Dijelaskanya, pemerintah mulai mengintegrasikan berbagai basis data, antara lain data kependudukan Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, serta data dari PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.
Untuk integrasi tersebut ditujukan untuk menghasilkan data sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat sehingga pemerintah dapat menentukan penerima bantuan secara lebih tepat sekaligus mengurangi kesalahan penyaluran.
Lewat sistem Perlinsos Digital, Syaifullah yang ketap disapa Gus Ipul mengatakan masyarakat juga diberi ruang untuk melakukan registrasi ulang, mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan, maupun menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai.
Untuk membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah membuka kesempatan menjadi Agen Perlinsos bagi ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers.
"Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem dan kemudian mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan program-program yang pemerintah miliki," jelasnya.
Tak hanya registrasi ulang, sistem tersebut dilengkapi mekanisme pengusulan dan sanggahan serta teknologi biometrik atau pengenalan wajah untuk memverifikasi identitas penerima bantuan.
"Jadi kita memang terbuka dan kita buka. Masyarakat boleh usul, boleh menyanggah," katanya.(P-*/am)








