PRIORITAS, 5/10/26 (Jakarta): Polda Metro Jaya mengerahkan personel pengamanan sesuai kebutuhan lapangan pada 59 kegiatan masyarakat di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya, Senin. Terlebih lagi, pimpinan kepolisian memetakan puluhan agenda warga secara cermat.
Dari total agenda tersebut, sebanyak 47 kegiatan memuat aksi penyampaian pendapat di muka umum. Sementara itu, 12 agenda sisanya mencakup aktivitas masyarakat umum, termasuk pertandingan final Piala ASEAN 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
"Polri hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi. Kami juga menyiapkan pengamanan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk pertandingan sepak bola di GBK, agar seluruh aktivitas dapat berlangsung tertib dan saling menghormati," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin.
Pengawalan aksi dan laga
Budi mengonfirmasi penempatan personel memfokuskan titik penyampaian aspirasi, lokasi massa, serta kawasan rawan kemacetan lalu lintas. Sebagai langkah humanis, petugas mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam mengawal massa demonstran.
Di sisi lain, penanganan kegiatan massa besar seperti pertandingan sepak bola menerapkan pola pengaturan situasional. Melalui langkah taktis tersebut, kelancaran mobilitas penonton dan suksesi acara tetap terjaga optimal.
Polda Metro Jaya menyerukan imbauan tegas kepada seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban serta fasilitas umum. Tidak hanya itu, kepolisian mengajak seluruh suporter bola memberikan dukungan penuh secara sportif demi keamanan publik.
Polda Metro Jaya menerjunkan total 3.983 personel gabungan. Secara rinci, kekuatan tersebut melibatkan 3.219 personel Polri, 255 personel TNI, 109 personel Pemda DKI Jakarta, serta 400 personel pengamanan dalam.
Penerapan rekayasa lalu lintas
Kombes Pol Budi Hermanto memaparkan langkah taktis tambahan berupa pengaturan arus lalu lintas secara fleksibel di berbagai ruas jalan ibu kota. Oleh karena itu, pengendara bermotor tetap dapat melintas lancar.
"Rekayasa jalan diterapkan secara situasional agar hak warga untuk menyampaikan pendapat dan hak mobilitas pengguna jalan lainnya dapat berjalan seimbang," tandas Budi menutup keterangan resmi.








