
EKBIS
OJK jatuhkan sebanyak 1.277 sanksi kepada pelaku pasar modal
PRIORITAS **, 31/8/26 (Jakarta): Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menjatuhkan 1.277 sanksi administratif, larangan, dan/atau perintah tertulis kepada emiten, perusahaan publik, profesi penunjang pasar modal, serta pihak terkait lainnya.

