Jakarta, 18/4/21 (SOLUSSInews.com) – Survei terbaru membuktikan, mayoritas Pegawai Negeri Sipil tidak keberatan jika orang yang berbeda agama menjadi kepala bagian/divisi, pimpinan kementerian dan lembaga atau perangkat daerah.
Dalam hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), diketahui sebanyak 76,9 persen tidak keberatan jika ada orang yang berbeda agama menjadi pimpinan di kementerian dan lembaga (K/L).
“Hanya ada 15,1 persen yang keberatan jika orang yang berbeda agama menjadi kepala bagian atau divisi, atau menjadi pimpinan di kementerian, lembaga, organisasi perangkat daerah,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam rilis survei “Tantangan Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Toleransi di kalangan PNS, di Jakarta, Minggu (18/4/20).
Dalam survei persepsi atas demokrasi dan toleransi juga diketahui mayoritas responden PNS atau sebesar 82,6 persen cukup serta sangat setuju demokrasi meski tidak sempurna merupakan bentuk pemerintahan terbaik untuk Indonesia.
“Angka ini tidak berbeda jauh dengan tingkat komitmen dari publik pada umumnya. Namun, mayoritas PNS cukup/sangat setuju sebesar 52,9 persen memilih pembangunan ekonomi jika harus memilih antara demokrasi dan ekonomi,” ujarnya.
BACA JUGA
Dalam survei juga diketahui, mayoritas PNS juga tidak setuju jika pemerintah memprioritaskan Islam dan adanya penerapan hukum Islam di tingkat lokal. Namun di sisi lain juga ada cukup banyak yang netral atau cenderung setuju.
“Sedangkan tentang pengaruh pemimpin Islam dalam kehidupan politik, mayoritas responden bersikap netral/cenderung setuju,” kata Djayadi.
Di sisi lain, mayoritas PNS atau sebanyak 92,5 persen, kurang setuju/sangat tidak setuju dengan pendapat, wajar jika PNS mendahulukan memberi pelayanan kepada warga yang seagama dengannya.
“Mayoritas PNS kurang setuju/sangat tidak setuju dengan pendapat bahwa wajar jika PNS mendahulukan memberi pelayanan kepada warga yang seagama dengannya,” ujarnya.
Dalam survei kali ini, LSI melibatkan sebanyak 1.201 PNS untuk menjadi responden, diwawancarai dalam periode 3 Januari-31 Maret 2021. Untuk populasi PNS yang di survei mencakup 14 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka. (S-BS/jr)