Tim penyidik KPK membawa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (13/3/26) malam, setelah menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. (Courtesy: Antara))PRIORITAS, 14/3/26 (Jakarta): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Dari 27 orang yang diamankan, 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.
“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. seperti dikutip Beritaprioritas dari Antara, Sabtu (14/3/26).
Tim KPK bertolak dari Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/26). Rombongan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 02.35 WIB Sabtu dini hari.
Tiga belas orang yang dibawa ke Jakarta mencakup Bupati Cilacap, Sekretaris Daerah, dan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cilacap. Mereka menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang ditangkap, termasuk Bupati Cilacap, sesuai ketentuan KUHAP.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” katanya.
Dalam OTT ini, KPK turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Uang tersebut dalam bentuk rupiah, namun jumlah pastinya belum dapat diumumkan karena masih dalam proses penghitungan.
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi.
KPK memastikan akan memberikan pembaruan informasi setelah proses penghitungan uang dan pemeriksaan rampung.
“Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ini kan masih dalam proses ya,” tandasnya. (P-Khalied M)