Sulut wilayah percontohan tata kelola pertanahan, sembilan program fokus dijalankan

Johanes Christiaan
Selasa, 12 Mei 2026
DAERAH Ekonomi 0 273
2 menit membaca

PRIORITAS, 12/5/2026 (Manado): Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama yang digelar di Wisma Negara, Manado, Selasa ini, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menjadi wilayah percontohan (pilot project) terakhir dalam program penguatan tata kelola pertanahan nasional.


Kementerian ATR/BPN bersama KPK berkomitmen mendorong transparansi dan kepastian hukum di Bumi Nyiur Melambai, Program ini merupakan langkah konkret Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam mempercepat transformasi layanan publik.

Fokus utamanya adalah mengintegrasikan data pertanahan guna menutup celah korupsi sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng menegaskan, Kolaborasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi.


​”Rapat koordinasi ini adalah tindak lanjut program strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola aset daerah, serta percepatan kepastian hukum atas tanah agar mendukung investasi dan pembangunan yang lebih terarah,” tandasnya.

​Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto juga menyoroti pentingnya pengawasan bersama dalam pengelolaan aset negara dan daerah.

“Sejak dimulainya kerja sama pada Oktober 2025, KPK aktif mengawal sembilan program prioritas, termasuk integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ujarnya.

​Dalam Rakor dipaparkan sembilan program fokus kerja sama yang diharapkan mampu mengubah wajah pelayanan pertanahan di Sulut:

1. ​Integrasi NIB Tanah dan NOP Pajak.
2. ​Integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
3. ​Percepatan pendaftaran tanah.
4. AIntegrasii RDTR ke sistem Online Single Submission (OSS).
5. Sensuss pertanahan berbasis geospasial.
​Perlindungan Lahan Pangan Pertanian
6. Berkelanjutan (LP2B) dalam RTRW.
7. ​Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
8. ​Pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).
9. ​Konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, beserta seluruh Bupati dan Wali Kota yang hadir turut menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah.

​”Melalui pertemuan ini, pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kemudahan investasi, serta peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” jelas Mantan Perwira Tinggi TNI AD tersebut. (P-Deon Y. Wonggo)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan