
Raffi Ahmad dan Hotman Paris menyampaikan klarifikasi soal penyebutan nama Raffi dalam persidangan kasus Bea Cukai, di Jakarta, Kamis (11/6/26). (Courtesy: Instagram/@ raffinagita1717)PRIORITAS, 11/6/26 (Jakarta): Artis dan pengusaha Raffi Ahmad, menangkis tuntas bahwa ia sama sekali tidak terlibat kasus korupsi Bea Cukai yang saat ini sedang ramai dan menyebut-nyebut namanya. Pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, menegaskan, semua tuduhan terhadap Raffi adalah fitnah.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Hotman dan Raffi di Restoran Le Nusa, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/26) siang.
Kepada pers, Raffi Ahmad memberikan klarifikasi atas penyebutan namanya dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi apa pun dengan pihak PT Blueray Cargo.
Hanya berfoto

Raffi dan Hotman juga menjelaskan bahwa interaksi yang dilakukan dengan perusahaan jasa ekspedisi impor di Amerika Serikat (AS) tersebut hanya sebatas obrolan basa-basi. Diketahui, itu terjadi pada Oktober 2025 lalu saat Raffi dan kawan-kawan berkunjung ke New York, AS.
Horman Paris menerangkan, dalam perjalanan tersebut Raffi bersama tiga temannya yang sama-sama selebritas tanah air, yaitu Ariel Noah, Gading Martin, dan Desta.
Raffi menambahkan, sebelum ke New York, mereka ke Chicago mengikuti lari marathon di sana. Dan karena masih ada waktu luang, mereka berkunjung ke New York.
Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi berkeinginan mengenalkan usaha orang-orang Indonesia di New York kepada teman-temannya.
Disebutkan, waktu di New York itu keempatnya berkunjung ke Awang Kitchen, sebuah restoran Indonesia yang terkenal di sana. Di seberang restoran terdapat sebuah perusahaan kargo bernama Blueray.
Di situ ada pegawai orang Indonesia yang mengenali Raffi dan kawan-kawan sehingga ia minta kesediaan para artis tersebut berfoto di depan kantor Blueray.
“Mereka panggil saya, ‘Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, foto dong sama saya’. Ya sudah, kami foto di depan tokonya, tidak masuk ke dalam. Mereka memperkenalkan diri, tapi saya nggak kenal,” ungkap Raffi.

Raffi Ahmad dan Hotman Paris foto bersama awak media setelah konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/6/26). (Courtesy: Instagram/@raffinagita1717)
Cuma basa-basi
Dalam percakapan singkat mereka, pegawai tersebut menjelaskan jenis-jenis layanan Blueray. “Lalu mereka bilang, ‘Mas Raffi, perusahaan kami Blueray ini bisa kirimin apa pun, mau handphone, laptop, iPad’. Saya cuma basa-basi saja, ‘Oh iya ya, nanti kalau ada handphone baru boleh’. Hanya sebatas itu, intinya saya basa-basi,” tambahnya.
Tawaran pegawai toko untuk memberikan handphone merek iPhone 7 kepada Raffi yang disebutkan belum ada di Indonesia, ditolaknya.
Interaksi antara Raffi dan pegawai yang belakangan diketahui bernama Lily disebutkan hanya sebatas itu. Setelah itu tidak pernah ada komunikasi apa pun.
“Saya tidak punya nomor telepon mereka (Blueray, red.), tidak pernah terima kiriman apa pun, apalagi memesan secara transaksional, itu tidak ada sama sekali,” ucap Raffi, seperti disiarkan live streaming sejumlah platform.
Raffi menegaskan adanya tawaran (kerjasama) apa pun dari pihak Blueray. Keberadaannya di depan gerai Blueray Cargo pada bulan Oktober 2025 itu murni untuk memenuhi ajakan foto bersama.
Hotman: Semua adalah fitnah!
Dalam kesempatan yang sama Hotman Paris menekankan bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak berdasarkan fakta-fakta hukum. Ia mengonfirmasi tidak ada aliran barang maupun kerja sama antara Raffi dan Blueray.
Hotman mengatakan, tidak ada komunikasi sesudah itu. “Jadi benar-benar satu handphone pun tidak pernah pesan, minta juga nggak, dikirim juga nggak. Total nol,” tegasnya.
Ia menerangkan, Yohanes Setiawan, saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan suap importasi di Bea Cukai, telah mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya. Yohanes mengaku tidak kenal Raffi Ahmad sama sekali.
Hotman menduga, bisa jadi dalam percakapan internal Blueray, ada yang mengatakan Raffi Ahmad akan mengirim barang melalui Blueray. Ia mengatakan, mungkin itu ada kaitan dengan percakapan singkat dan basa-basi dalam pertemuan Raffi dan kawan-kawan dengan pegawai gerai Blue Ray di New York, dan itu tidak membuktikan apa pun.
“Artinya, tidak ada kaitan apa pun perannya Raffi dengan tangkap tangan Blueray yang tertangkap tangan dalam memasukkan barang impor ke Indonesia. Semua adalah fitnah,” tukas Hotman.
Bermula dari OTT
Dikutip dari medcom.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW. Blueray Cargo merupakan tersangka korporasi dalam kasus suap dengan importasi kargo ilegal di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan terkait aktivitasnya saat berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Dalam persidangan tersebut, Raffi disebut pernah menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia melalui perusahaan tersebut. (P-*/hdt)

