PRIORITAS, 18/10/26 (Jakarta): Desk Ketenagakerjaan Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja dan membantu pemenuhan hak pekerja senilai Rp70,28 miliar sejak 2025 hingga Oktober 2026.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperluas akses pengaduan bagi pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, Polri harus hadir untuk membantu masyarakat, termasuk pekerja yang memperjuangkan haknya.Β
Menurut dia, pengabdian kepolisian perlu diwujudkan melalui layanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
βPolisi memang sejatinya harus bersama masyarakat karena polisi berasal dari masyarakat. Tentunya tugas kita hari ini harus berbakti untuk masyarakat, bangsa, dan negara,β kata Suyudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (18/10/26).
Sejalan dengan komitmen tersebut, Polri memperluas layanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kepolisian resor atau polres. Peresmian layanan di Polres Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (17/10/26), menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan fasilitas pengaduan kepada pekerja.
Melalui layanan ini, pekerja dapat mengakses informasi, menyampaikan persoalan ketenagakerjaan, serta memperoleh fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait.Β
Mekanisme tersebut diharapkan membantu pekerja mencari penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Selain memfasilitasi pengaduan, Desk Ketenagakerjaan berfungsi sebagai sarana koordinasi antara pekerja, pemberi kerja, dan instansi terkait.Β
Apabila petugas menemukan dugaan tindak pidana, Polri dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum dan kewenangannya.
Untuk memperkuat penanganan persoalan ketenagakerjaan, Polri juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja atau buruh, serta pemangku kepentingan lainnya.Β
Kerja sama tersebut diharapkan membantu penyelesaian masalah secara proporsional sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
Sebelum meresmikan layanan di Polres Jombang, Suyudi juga meresmikan perluasan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah (polda) dan 35 polres.
Perluasan ini bertujuan memudahkan pekerja melaporkan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak mereka.
Suyudi menyebut perluasan layanan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Indonesia.
βIni merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,β kata Suyudi saat peresmian di Polres Jombang, Sabtu (17/10/26)..
Dengan memperluas akses layanan hingga tingkat daerah, Polri berharap pekerja memiliki jalur yang lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan.Β
Namun, penyelesaian setiap persoalan tetap perlu mengikuti prosedur dan kewenangan instansi terkait agar hak pekerja maupun pemberi kerja memperoleh kepastian hukum.Β (P-*/Khalied M)








