Perkuat benteng integritas, BSG literasi pengendalian internal dan strategi anti-fraud

Deky Geruh
Jumat, 16 Januari 2026
EKBIS Keuangan 0 459
2 menit membaca

PRIORITAS, 16/1/26 (Manado) : Bank SulutGo (BSG) menggelar literasi Pengendalian Internal dan Strategi Anti Fraud sebagai bagian komitmen berkelanjutan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memperkuat pengawasan internal di seluruh lini bisnis.

Acara ini menghadirkan pakar yang sangat berpengalaman di industri keuangan, Beston Panjaitan. Sebagai mantan Pejabat Pengawas Perbankan OJK Pusat, dia membedah lebih dalam pola-pola mitigasi risiko serta pentingnya sistem pengendalian internal yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan modus kejahatan perbankan terkini.

Direktur Utama BSG, Revino M. Pepah, yang juga menjadi pembicara utama, menegaskan kepercayaan nasabah adalah fondasi utama perbankan.

“Pengendalian internal bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan budaya kerja yang harus mendarah daging di setiap insan BSG. Kita harus memiliki zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan,” tegas Revino dalam sambutannya.

Komitmen nyata menjadi puncak dari rangkaian acara ini yang berlangsung Kamis (15/1/2026), dengan penandatanganan Pakta Integritas Anti Fraud secara kolektif yang dilakukan oleh seluruh Branch Manager (Pemimpin Cabang) dan Sub Branch Manager (Pemimpin Cabang Pembantu) Bank SulutGo.

Penandatanganan ini disaksikan langsung jajaran direksi dan narasumber, menandakan komitmen hitam di atas putih para pimpinan cabang untuk menjaga wilayah kerja mereka dari praktik-praktik yang merugikan perusahaan maupun nasabah.

Dengan adanya literasi ini, diharapkan seluruh jajaran pimpinan di tingkat cabang, mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi fraud, sekaligus memastikan operasional bank berjalan sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para pemimpin cabang berkonsultasi langsung dengan Dr. Beston Panjaitan terkait tantangan riil pengendalian internal di lapangan.(P/dg)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025