Pemprov Sulut perketat pengawasan LPG 3 kg

Admin
Kamis, 26 Maret 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 26/3/26 (Manado, Sulut): Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara  (Pemprov Sulut) menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG), 3 kilogram (3 kg) agar tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat yang berhak.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay SH, MH, pengawasan distribusi gas bersubsidi diperketat di seluruh wilayah Sulut sebagai langkah antisipasi terhadap persoalan kelangkaan di lapangan.

Kebijakan ini diambil menyusul adanya dinamika distribusi LPG 3 kg yang diduga tidak sepenuhnya tersalur di masyarakat disebabkan oleh keterbatasan stok, melainkan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam penyaluran.

Gubernur Sulut, melalui Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan, menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir adanya praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi gas bersubsidi. “LPG 3 kg adalah hak masyarakat kecil, distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegas Ringkuangan.

Dia menambahkan, pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait. “Pengawasan diperketat, distribusi ditertibkan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.

Pemprov Sulut juga, sebut Ringkuangan, terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta pemerintah kabupaten dan kota, memastikan distribusi berjalan lancar dan mencegah terjadinya distorsi di tingkat pengecer.

Ditambahkan, masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dan menggunakan LPG non-subsidi bagi yang mampu, demi menjaga keberlangsungan program subsidi pemerintah. (P-*r/dl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025