Apel kerja Pemeritah Kota Batam. (Humas Pemko Batam)PRIORITAS, 26/3/2026 (Batam): Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sejak Rabu (25/3/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat guna meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menyesuaikan dinamika pasca-libur Idulfitri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pembagian jadwal ASN telah diatur masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Mulai berlaku. Pembagian ASN yang WFH dan WFO sudah diatur oleh masing-masing OPD sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, Pemko Batam menegaskan bahwa sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan wajib beroperasi secara langsung di kantor (WFO).
“Pelayanan publik harus tetap berjalan normal dan optimal. ASN yang bertugas di sektor ini tetap masuk kantor,” tegas Rudi.
Penerapan WFH ini merupakan bagian dari skema nasional yang bertujuan menekan konsumsi energi, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), di tengah tingginya harga energi global. Pemerintah memperkirakan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan dapat menghemat konsumsi BBM hingga 20 persen.
Ke depan, skema WFH akan diatur lebih rinci setelah Lebaran dan direncanakan berlaku secara terbatas, yakni satu hari dalam seminggu. Opsi hari pelaksanaan masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian, dengan salah satu opsi pada hari Jumat.
Selain ASN, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa bagi sektor swasta sebagai bentuk imbauan. Pemko Batam berharap penerapan sistem kerja fleksibel ini dapat menjaga produktivitas ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan responsif. (P-Jeff K)