Pemkab Minahasa: Transisi gedung baru RSUD Sam Ratulangi Tondano berjalan lancar, tanpa gangguan layanan

Wolter Rumapar
Kamis, 20 Agustus 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 20/8/26 (Tondano) : Pemerintah Kabupaten Minahasa (Pemkab Minahasa) memastikan transisi proses relokasi pelayanan RSUD Sam Ratulangi Tondano ke gedung baru yang berlokasi di Kelurahan Peleloan/Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan berjalan lancar dan tanpa gangguan layanan.

Seluruh rangkaian pemindahan sarana, prasarana, dan fasilitas medis dari lokasi lama ke gedung anyar berlangsung tertib, aman, dan terencana.

Hal tersebut terungkap setelah
Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., MAP, memimpin langsung peninjauan proses relokasi pelayanan RSUD Dr. Sam Ratulangi Tondano di Kelurahan Peleloan/Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Selasa (18/8/26).

Wabup Vanda Sarundajang berdialog langsung dengan jajaran internal rumah sakit guna meminimalisir hambatan operasional di lapangan.

Mutu kesehatan

​Menurut Vanda, pemindahan fasilitas kesehatan ini merupakan tonggak penting dalam upaya transformasi dan peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Minahasa.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat, seraya mengingatkan bahwa keberhasilan relokasi tidak hanya bertumpu pada kemegahan fisik gedung, melainkan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

​”Yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik. Proses pemindahan ini tentu membutuhkan kesiapan dan koordinasi semua pihak agar transisi menuju gedung baru dapat berlangsung lancar,” tegas Vanda di sela-sela peninjauannya.

​Dengan hadirnya gedung baru yang jauh lebih representatif di kawasan Peleloan/Tonsaru, Pemerintah Kabupaten Minahasa optimistis standar pelayanan publik di bidang kesehatan akan meningkat drastis.

Pemkab berjanji akan terus memantau ketat setiap tahapan perpindahan ini demi mewujudkan fasilitas kesehatan yang kian nyaman, modern, dan berpihak kepada masyarakat Minahasa seperti dikutip Obor sulut.com.

Pemkab Minahasa menegaskan komitmennya agar hak masyarakat mendapatkan akses kesehatan tidak boleh terabaikan sedikit pun.(P-*/wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025