Status akademik Jokowi jelas, UGM beber seluruh dokumen kuliah dan riwayat pendidikannya selang studi di Fakultas Kehutanan

Selvijn MJR
Rabu, 19 Agustus 2026
4 menit membaca

Prabowo menyapa Jokowi. (Courtesy Investortrust/Dicki Antariksa)


PRIORITAS, 19/8/26 (Yogyakarta): Ya, status akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang pernah studi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sangat jelas. Pihak UGM mengungkap seluruh data dan keterangan tersebut serta telah diserahkan kepada Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan polemik dugaan ijazah Jokowi.

Presiden Prabowo Subianto saat menyapa Presiden ke-7 RI Joko Widodo seusai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (14/8/26). (Courtesy Investortrust/Dicki Antariksa)

Dr Andi Sandi, Sekretaris Universitas UGM, mengatakan, kampus telah memenuhi permintaan resmi Bareskrim dengan menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi selama menempuh studi di Fakultas Kehutanan UGM.

Ia menjelaskan, data tersebut tidak hanya berupa dokumen administratif. UGM juga memberikan informasi mengenai aktivitas akademik dan kegiatan Jokowi selama menjadi mahasiswa.


“Permintaannya pun langsung ke institusi, maka kami penuhi sesuai prosedur,” ungkap Andi, seperti dikutip dari situs resmi UGM, Selasa (18/8/26) kemarin.

Informasi pribadi hingga dokumen perkuliahan Jokowi

Selanjutnya Andi menjelaskan, dokumen yang diberikan UGM mencakup informasi pribadi, dokumen perkuliahan, serta dokumentasi kegiatan Jokowi selama berstatus mahasiswa Fakultas Kehutanan diserahkan lengkap.

Di samping dokumen, UGM juga memberikan keterangan dari sejumlah alumni yang pernah menjadi rekan satu angkatan Jokowi.

Andi menambahkan, keterangan para alumni tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kampus kepada aparat penegak hukum untuk memberikan gambaran mengenai riwayat akademik Jokowi selama kuliah di UGM.

“Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami,” ujar Andi lagi.

Aktivitas Jokowi selama menjadi mahasiswa

Bahkan, menurutnya, proses yang dilakukan UGM tidak sebatas menyerahkan dokumen ijazah atau administrasi kelulusan. Kampus juga memberikan data pendukung yang berkaitan dengan aktivitas Jokowi selama menjadi mahasiswa.

Juga dalam proses tersebut, UGM menyatakan tidak melakukan komunikasi maupun koordinasi langsung dengan Jokowi atau tim hukumnya.

Ia mengatakan hal tersebut berkaitan dengan mekanisme permintaan keterangan yang diterima UGM. Permintaan dari aparat ditujukan langsung kepada institusi sehingga kampus memilih memberikan respons melalui jalur kelembagaan.

Dikatakan, tidak adanya komunikasi dengan Jokowi bukan berarti UGM memiliki persoalan tertentu dengan Presiden ke-7 RI tersebut.

Tapi, hanya ingin memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan prosedur yang berlaku.

Tak campuri penyelidikan

Kemudian Andi menegaskan, UGM tidak berada dalam posisi untuk mencampuri keputusan Bareskrim Polri terkait hasil penyelidikan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Pihak kampus hanya menjalankan kewajiban untuk memberikan data dan keterangan ketika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Tegasnya, ikap tersebut dinilai penting untuk menjaga batas antara posisi UGM sebagai institusi akademik dan proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, UGM juga menegaskan bahwa keputusan aparat penegak hukum mengenai perkara tersebut bukan merupakan keputusan kampus.

Selanjutnya Andi mengatakan, UGM akan tetap terbuka apabila aparat penegak hukum kembali meminta data atau keterangan terkait riwayat pendidikan Jokowi.

“Kami akan selalu siap untuk memberikan keterangan apabila ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” ujarnya lagi.

Adapun sikap tersebut, demikian dilansir juga sejumlah nedia, termasuk Fajar.co.id, dinilai penting untuk menjaga batas antara posisi UGM sebagai institusi akademik dan proses hukum yang sedang berjalan.

Data UGM tidak dipengaruhi siapa pun

Lalu Andi menyatakan, seluruh langkah UGM dalam polemik tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme kelembagaan. Kampus tidak ingin proses pemberian data dan keterangan tersebut dipengaruhi kepentingan pribadi maupun pihak tertentu.

Juga UGM menyatakan, akan menghadapi setiap proses hukum yang berkaitan dengan institusi melalui jalur konstitusional serta berpegang pada prinsip akademik dan etika kelembagaan.

Diketahui, polemik mengenai ijazah Jokowi sebelumnya menjadi sorotan publik. Dalam perkembangannya, Bareskrim Polri telah menyampaikan hasil penyelidikan terkait keaslian ijazah tersebut.

Sementara itu, UGM menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan data dan keterangan sesuai permintaan resmi. Sementara keputusan mengenai proses hukum tetap berada pada kewenangan aparat penegak hukum.

Adaoun bagi UGM, keterbukaan dalam memenuhi permintaan aparat sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga integritas, independensi, dan akuntabilitas institusi pendidikan tinggi. (P-*/se)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan