
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes. Pol. Silvester M.M. Simamora. (Polda Kepri)PRIORITAS, 30/1/2026 (Batam): Polda Kepulauan Riau mengimbau masyarakat agar bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, menyusul maraknya penyebaran informasi pasca aksi unjuk rasa di kawasan BP Batam. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga persatuan dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengintensifkan patroli siber guna mencegah beredarnya hoaks, provokasi, serta konten bermuatan SARA. Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap mengikuti etika dan aturan hukum.
“Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Masyarakat bebas menyampaikan pendapat, tetapi dilarang menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, maupun konten yang dapat memecah persatuan,” ujarnya.
Dari hasil patroli siber, ditemukan sejumlah akun yang mengunggah komentar bernuansa SARA. Polda Kepri telah mengirimkan Peringatan Virtual Polisi (PVP) sebagai upaya edukatif agar pengguna tidak terjerat pelanggaran UU ITE yang kini masuk dalam KUHP baru.

Jika peringatan tidak diindahkan, Polda Kepri memastikan akan menindak sesuai ketentuan hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi, selalu memverifikasi informasi, menghindari komentar bernada kebencian, serta mengutamakan persatuan daerah.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama,” tegas Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri.
Polda Kepri berkomitmen terus menjaga ruang digital tetap aman dan sehat melalui patroli siber yang berkelanjutan serta pendekatan edukatif dan humanis. (P-Jeff K)

