
Pembahasan Ranperda PSU berlanjut, DPRD Batam pastikan tepat sasaran. (dok. DPRD Kota Batam)PRIORITAS, 21/4/2026 (Batam): Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama tim Pemerintah Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (21/4/2026), dipimpin Wakil Ketua Pansus, Suryanto, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus.
Pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi Ranperda guna memastikan regulasi yang disusun dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Suryanto menyampaikan, pihaknya terus melakukan diskusi intensif terkait berbagai aspek dalam Ranperda, sekaligus membuka ruang untuk menampung masukan dari para pemangku kepentingan.

“Kita ingin Perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tetap sinkron dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Melalui pembahasan lanjutan ini, DPRD Kota Batam berharap Ranperda PSU Perumahan dapat menjadi payung hukum yang kuat serta memberikan kepastian dalam penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan. (P-red/bwl)

