Mas Pram bantah isu kenaikan tarif parkir di Jakarta

Khalied Malvino
Jumat, 12 September 2025
2 menit membaca

Diunggah akun medsos Dishub Jakarta

Sebelumnya, akun resmi Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengunggah informasi soal rencana penyesuaian tarif parkir. Unggahan itu berisi perbandingan tarif parkir Jakarta dengan beberapa kota besar lain di Indonesia.

Saat ini tarif parkir mobil di Jakarta masih Rp 5.000 per jam. Angka ini lebih rendah dibandingkan Surabaya sebesar Rp 8.000 atau Tangerang Selatan Rp 6.000. Untuk kendaraan roda dua, tarif masih Rp 2.000, sedangkan bus dan truk dikenakan Rp 8.000 hingga Rp 12.000.


Perbandingan data tersebut memunculkan dugaan publik bahwa tarif parkir Jakarta akan dinaikkan. Namun, Gubernur menegaskan fokus utama Pemprov tetap pada sistem pembayaran cashless dan penataan parkir, bukan pada kenaikan biaya.

Dengan penjelasan ini, isu kenaikan tarif parkir Jakarta yang beredar di media sosial dinyatakan belum benar adanya. Pemprov memastikan kebijakan saat ini masih berlaku dan masyarakat hanya diminta menunggu jika ada aturan baru. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan