Majukan pendidikan Natuna, Bupati Cen minta dukungan pusat dan kolaborasi lebih luas

Johanes Christiaan
Selasa, 5 Mei 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 5/5/2026 (Natuna): Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 di halaman Kantor Bupati Natuna, Selasa (5/5/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan diikuti ASN, tenaga pendidik, Forkopimda, serta pelajar.


Mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” peringatan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menghadirkan pendidikan yang merata, termasuk di daerah terpencil seperti Natuna.

Dalam amanatnya, Bupati Cen menegaskan bahwa Hardiknas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen memajukan pendidikan. Ia juga menekankan nilai-nilai pendidikan yang diwariskan Ki Hajar Dewantara, seperti asah, asih, dan asuh dalam membentuk karakter generasi bangsa.

Selain itu, disampaikan pula pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyoroti arah kebijakan pendidikan nasional, termasuk penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) serta lima fokus utama, yakni peningkatan sarana pendidikan, kualitas guru, penguatan karakter siswa, peningkatan kualitas pembelajaran, dan perluasan akses pendidikan inklusif.


Usai upacara, Bupati Cen menyampaikan bahwa upaya memajukan pendidikan di Natuna juga dilakukan dengan mendorong keterlibatan pemerintah pusat.

“Kami terus mengupayakan agar program-program pendidikan dari pusat dapat lebih banyak diterapkan di Natuna,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam membangun pendidikan. “Pendidikan adalah kepentingan bersama. Kita harus membangunnya secara kolaboratif demi kemajuan bangsa,” tegasnya.

Peringatan Hardiknas 2026 di Natuna berlangsung khidmat dan menjadi wujud komitmen bersama dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan