Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang nasional aset rampasan bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). (Beritasatu.com)PRIORITAS, 26/11/25 (Jakarta): KPK mengadakan lelang nasional aset sitaan pada 9 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Agenda ini menjadi salah satu lelang terbesar sepanjang 2025, mencakup 176 lot aset dari 33 kasus korupsi yang dilepas melalui 22 KPKNL di berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan bahwa lelang tersebut tidak hanya difokuskan untuk mengembalikan kerugian negara, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi publik terkait penyitaan serta pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.
Ia menambahkan, proses lelang telah dibuka sejak 10 November 2025 lalu lewat platform lelang.go.id, sehingga masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan memasukkan penawaran secara langsung melalui situs tersebut.
“Tanggal 9 Desember 2025 itu adalah batas akhir memasukkan penawaran sekaligus penetapan pemenang lelang,” kata Mungki, Rabu (26/11/25), dikutip dari Beritasatu.com.
Tahapan dan prosedur lelang
Peserta lelang hanya perlu menyiapkan e-KTP, NPWP, nomor rekening, serta membayar uang jaminan sebesar 10–20 persen dari harga limit barang. Seluruh tahapan berlangsung secara online dan dapat dipantau publik secara langsung.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, KPK akan menggelar sesi pemeriksaan fisik barang pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 10.00–15.00 WIB di gedung Rupbasan KPK.
Di tahap ini, masyarakat berkesempatan melihat langsung kondisi barang, menyalakan mesin kendaraan, memeriksa keaslian perhiasan, hingga menilai kondisi aset lain secara langsung.
Total aset yang dilepas dalam lelang ini mencapai Rp289,58 miliar, yang mencakup dua kategori utama:
Sejumlah aset yang sebelumnya belum laku juga kembali dilelang, antara lain tanah dan bangunan di Halim Perdanakusuma, kompleks lahan di Kemang (Bogor), 12 bidang tanah di Indragiri Hilir (Riau), hamparan tanah dan bangunan di Badung (Bali), serta unit apartemen di Casablanca Residence dan Mediterania Boulevard Residence. (P-Zamir)
No Comments