Kesejahteraan guru diperkuat, Seskab Teddy: Insentif naik, tunjangan dibayar bulanan

Johanes Christiaan
Sabtu, 28 Februari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 28/2/2026 (Jakarta): Komitmen memperkuat fondasi pendidikan nasional kembali ditegaskan pemerintah dengan langkah konkret yang menyasar langsung kesejahteraan para pendidik. Pemerintah Indonesia memastikan peningkatan dukungan bagi guru di seluruh Tanah Air, terutama mereka yang berstatus honorer dan non-ASN.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, yang mengungkapkan bahwa berbagai kebijakan strategis telah diambil untuk memperkuat perlindungan, kepastian status, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari agenda besar reformasi pendidikan guna menghadirkan sistem yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi para guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.

Dalam keterangan persnya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026), Seskab menyebut pemerintah menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan, sebuah peningkatan signifikan dalam rentang kebijakan insentif yang telah berjalan sejak 2005.

Selain itu, tunjangan guru non-ASN juga mengalami kenaikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini merupakan langkah sistematis pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.

Seskab menambahkan bahwa sistem penyaluran tunjangan kini dilakukan lebih efektif. Jika sebelumnya dana ditransfer melalui pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan, kini tunjangan diberikan langsung ke rekening guru setiap bulan sesuai arahan Presiden.

“Tahun lalu, Presiden menginstruksikan agar tunjangan diberikan langsung setiap bulan ke guru, dan itu sudah berjalan. Prosesnya difasilitasi oleh Kementerian Dikdasmen,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh program pendidikan nasional tetap berjalan dan bahkan diperkuat. “Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau dihentikan. Semuanya dilanjutkan, bahkan ditambah, dengan fokus yang lebih detail pada siswa, sekolah, dan guru,” tegasnya.

Kebijakan peningkatan tunjangan dan perbaikan sistem penyaluran ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan para pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional. (P-*/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025