Kasus penganiayaan di Ratatotok disorot, DPR minta penegakan hukum tanpa pandang bulu

Johanes Christiaan
Jumat, 27 Maret 2026
DAERAH HUKRIM 0 831
2 menit membaca

PRIORITAS, 27/3/2026 (Manado): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus yang menyeret nama pengusaha tambang ilegal, Inal Supit. MDT meminta Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bertindak cepat dan tegas. “Segera tangkap para pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu di Ratatotok,” tegasnya.

Ia juga menekankan, apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses tanpa pengecualian melalui mekanisme pengawasan internal.

Sementara itu, korban bernama Esly Panda berharap kasus yang menimpanya mendapat keadilan. Ia mengaku khawatir proses hukum berjalan lambat karena para terduga pelaku memiliki kekuatan finansial.

“Jangan sampai kasus ini dibiarkan. Kami berharap ada keadilan,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2025) dini hari. Korban awalnya datang untuk menjemput adiknya di rumah milik terduga pelaku di Ratatotok Selatan. Namun, situasi memanas setelah terjadi cekcok dengan salah satu pihak yang diduga dalam pengaruh alkohol.

Insiden berlanjut dengan aksi kekerasan yang diduga melibatkan beberapa orang, termasuk keluarga pemilik rumah. Korban disebut mengalami penganiayaan hingga di area jalan sekitar lokasi kejadian.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan keterlibatan pihak berpengaruh serta isu aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan saksi. (P-Deon Wonggo)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025