Kajian kenaikan tarif Transjakarta dinilai wajar

Khalied Malvino
Senin, 27 April 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 27/4/26 (Jakarta): Wacana penyesuaian tarif Transjakarta kembali mencuat, seiring kajian internal yang dilakukan operator layanan transportasi publik tersebut.


Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan tarif yang telah bertahan selama lebih dari dua dekade.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menilai kajian tersebut sebagai langkah yang wajar di tengah tekanan biaya operasional yang terus meningkat.

“Kajian yang dilakukan PT TransJakarta adalah hal yang lumrah. Tarif Rp3.500 memang sudah bertahan sejak 2005 (21 tahun), sementara biaya operasional terus meningkat karena inflasi, harga energi, pemeliharaan armada (termasuk bus listrik), dan ekspansi layanan,” ujarnya.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses kajian masih berjalan dan belum mengarah pada keputusan final.

Penetapan tarif, lanjut Chico, tetap menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD melalui mekanisme APBD.

Dalam prosesnya, pemerintah daerah disebut akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi ekonomi secara keseluruhan.

“Belum ada keputusan kenaikan tarif di 2026. Prioritas tetap menjaga layanan berkualitas dengan subsidi yang efisien,” tegasnya.

Saat ini, Pemprov DKI mengalokasikan subsidi untuk Transjakarta dalam APBD 2026 sebesar sekitar Rp3,7 triliun guna memastikan layanan tetap terjangkau.

Sebelumnya, Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, mengungkapkan bahwa kajian penyesuaian tarif memang telah dilakukan, meski keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Ia menyoroti ketimpangan antara tarif yang stagnan dengan kenaikan indikator ekonomi lainnya.

“Kenaikannya (UMP) sudah 7-8 kali lipat, tapi tarif kita masih bertahan 21 tahun,” kata Welfizon, membandingkan kondisi saat ini dengan tahun 2005 saat UMP DKI Jakarta masih sekitar Rp800 ribu, yang kini telah menyentuh kisaran Rp6 juta. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan