PRIORITAS, 19/8/26 (Palu): Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, meraih dua penghargaan dari Kementerian Hukum. Penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/26).
Dua penghargaan itu berkaitan dengan reformasi hukum dan pengelolaan informasi hukum. Capaian tersebut sekaligus memperkuat posisi Palu dalam penilaian reformasi hukum tingkat Sulawesi Tengah.
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengatakan penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah. Namun, capaian tersebut juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Capaian ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Palu,” kata Imelda di Palu. Ia menegaskan pemerintah akan terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
Skor 97,60 bawa Palu posisi teratas
Melansir Antara News, penghargaan pertama berkaitan dengan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026. Dalam penilaian tersebut, Pemkot Palu meraih predikat AA dengan kategori istimewa.
Palu mencatat skor 97,60 dalam penilaian tersebut. Capaian itu sekaligus menempatkan Palu pada peringkat pertama tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Menariknya, capaian tersebut bukan kali pertama Palu menduduki posisi teratas. Pemkot Palu tercatat sudah tiga kali meraih peringkat pertama dalam penilaian IRH tingkat provinsi.
Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi Pemkot Palu dalam menjalankan agenda reformasi hukum. Karena itu, pemerintah daerah ingin mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut.
Pengelolaan informasi hukum terbaik
Penghargaan kedua berkaitan dengan kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025. Dalam penilaian tersebut, Pemkot Palu meraih peringkat kedua tingkat Sulawesi Tengah.
Palu memperoleh predikat AA atau istimewa dengan nilai 86. Hasil tersebut menunjukkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum daerah berjalan cukup baik.
Bagi Pemkot Palu, capaian tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap informasi hukum. Pemerintah juga ingin memastikan layanan hukum semakin mudah dijangkau masyarakat.
Dengan pengelolaan informasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara lebih transparan. Selain itu, akses tersebut dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
Bidik layanan hukum makin inklusif
Imelda mengatakan kedua penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Palu. Pemerintah akan memperkuat pengelolaan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan hukum menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Layanan tersebut harus berjalan transparan dan mudah diakses masyarakat.
Karena itu, Pemkot Palu akan terus membangun sinergi dengan Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Pemerintah juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam peningkatan pelayanan publik.
“Khususnya di bidang hukum yang semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Imelda.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa reformasi hukum tidak berhenti pada penilaian administratif. Pemkot Palu ingin menjadikan prestasi itu sebagai dasar memperbaiki pelayanan hukum bagi masyarakat.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan memperkuat pengelolaan informasi hukum secara berkelanjutan. Dengan begitu, masyarakat diharapkan memperoleh layanan hukum yang semakin terbuka, mudah, dan responsif. (P-*Ant/sm)








