PRIORITAS, 9/10/26 (Jakarta): Perguruan Tinggi (PT) diarahkan untuk mengembangkan penelitian berbasis masalah nyata yang ada di masyarakat.
Menurut Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Fauzan Adziman kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi riset perguruan tinggi yang kini lebih menekankan pathway to impact atau kejelasan jalur dampak penelitian.
"Kami secara kebijakan saat ini mengupayakan riset berbasis masalah. Nah, kemudian masalah itu datang dari mana? Ini sebetulnya pertanyaan yang paling kunci," ungkap Fauzan di Jakarta Pusat pada Jumat.
Dijelaskannya, pendekatan tersebut mendorong pergeseran dari penelitian yang hanya berorientasi pada bidang prioritas secara luas menjadi penelitian yang berangkat dari persoalan konkret dan memiliki potensi penerapan.
Tembus pasar
Dikatakan Fauzan, salah satu tantangan riset perguruan tinggi selama ini adalah hasil pengembangan teknologi dan inovasi yang belum mudah menembus pasar.
Masalah tersebut, kata dia, antara lain berkaitan dengan kualitas produk dan harga yang belum sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Oleh sebab itu, riset berbasis masalah perlu melibatkan berbagai disiplin ilmu serta memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan mitra di luar kampus.
Contohnya, penelitian untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian tidak hanya membutuhkan keahlian di bidang pertanian, tetapi juga dapat melibatkan pengembang teknologi pesawat nirawak atau drone serta peneliti yang mengembangkan optimalisasi data berbasis kecerdasan buatan (AI).
"Jadi pertama, kalau riset berbasis masalah, itu artinya diperlukan multidisiplin," katanya.
Ditegaskan Fauzan masalah yang menjadi dasar penelitian tidak semestinya hanya ditentukan oleh perguruan tinggi, tetapi perlu bersumber dari kebutuhan nyata para pemangku kepentingan.
"Masalahnya itu harus datang tidak dari kampus sendiri, tetapi masalahnya datang dari industri, bisa dari pemerintah daerah, bisa juga tentunya dari tantangan-tantangan dari investor," ujarnya.
Lewat pendekatan tersebut, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang dapat diterapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dua jalur
Dikatakannya, pemerintah juga menyiapkan dua jalur pendanaan riset untuk mendukung transformasi tersebut, yakni program riset prioritas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta program riset strategis yang didukung pendanaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Untuk program riset prioritas diarahkan untuk mendorong pemerataan mutu penelitian di berbagai perguruan tinggi dengan besaran pendanaan sekitar Rp50 juta hingga Rp500 juta per tahun.
Guna mendukung program tersebut, Kemdiktisaintek mengalokasikan anggaran riset kampus sekitar Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun melalui APBN.
Kemudian program riset strategis ditujukan bagi perguruan tinggi yang memiliki fasilitas dan pengalaman penelitian lebih matang, dengan pendanaan yang dapat mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun.
Dijelaskan Fauzan, selain memiliki kapasitas penelitian yang lebih besar, perguruan tinggi penerima pendanaan riset strategis juga diharapkan berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan mendukung visi strategis nasional.
Lewat pembagian jalur pendanaan tersebut, pemerintah berupaya mengakomodasi kebutuhan perguruan tinggi dengan tingkat kapasitas riset yang berbeda, sekaligus mendorong hasil penelitian yang lebih relevan dengan kebutuhan industri dan pembangunan nasional.
Diharapkannya transformasi kebijakan riset tersebut dapat memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan inovasi sekaligus simpul pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.(P-*/am)








