Dukung operasi keselamatan 2026, Polresta Barelang perketat penindakan pelanggaran lalu lintas

Johanes Christiaan
Minggu, 15 Februari 2026
DAERAH Hukum 0 324
2 menit membaca

PRIORITAS, 15/2/2026 (Batam): Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026, Satlantas Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan Kota Batam dan Dispenda Kota Batam menggelar razia gabungan Penumbar pada Kamis, di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam.

Penjelasan pers dari Polresta Barelang yang diterima Minggu (15/2/2026) menyebutkan, kegiatan operasi keselamatan ini berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Razia dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, dengan pelaksanaan teknis oleh Kanit Turjagwali Ipda Tino Desmawanto. Kegiatan ini melibatkan personel lintas instansi sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Batam.

Petugas melakukan penindakan menggunakan sistem ETLE Mobile Handheld, yang dinilai lebih efektif, akuntabel, dan transparan. Metode ini mendorong masyarakat untuk lebih disiplin melengkapi administrasi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.

Dari hasil razia, petugas mengamankan 86 kendaraan roda dua, 2 kendaraan roda empat, serta 27 STNK dan 13 SIM yang tidak memenuhi ketentuan. Penindakan dilakukan sesuai regulasi sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polresta Barelang menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. Budaya tertib lalu lintas disebut sebagai tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

Secara keseluruhan, razia gabungan dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2026 berlangsung aman dan terkendali. Polresta Barelang memastikan kegiatan serupa akan digelar secara berkelanjutan untuk mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif di Kota Batam. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025