
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. (DPRD Kota Batam)Muhammad Kamaluddin: Reses Jadi Momentum Serap Aspirasi Masyarakat

PRIORITAS, 20/4/2026 (Batam): DPRD Kota Batam mulai melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung selama sepekan, mulai 31 Maret hingga 7 April 2026.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, anggota DPRD turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk berdialog dengan warga, mendengar keluhan, serta menampung berbagai usulan pembangunan.

“Reses menjadi momentum bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga setiap aspirasi dapat terakomodir dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan ini umumnya diisi dengan pertemuan bersama masyarakat, tokoh setempat, pengurus RT/RW, hingga berbagai kelompok organisasi. Melalui forum tersebut, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Selanjutnya, hasil reses akan dibawa ke DPRD untuk dibahas dan diperjuangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Dengan pelaksanaan reses ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan masyarakat semakin kuat, sehingga program pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga Kota Batam. (P-red/bwl)

