Kriminalitas

PRIORITAS, 30/1/2025, (Jakarta): Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan, buronan kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) Paulus Tannos, tetap bisa diekstradisi..
1 tahun  lalu | Hukum Kriminalitas MEGAPOLITAN
PRIORITAS, 28/1/25 (Jakarta): Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, menangkap 20 pelaku penipuan online lewat aplikasi kencan atau disebut dating app, di..
1 tahun  lalu | Hukum Kriminalitas MEGAPOLITAN
PRIORITAS, 27/1/25 (Jakarta): Dituduh melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia,..
PRIORITAS, 25/1/25 (Jakarta): Buronan kasus e-KTP Paulus Tannos ditangkap otoritas Singapura pada Rabu (22/2/25), bukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...
1 tahun  lalu | Hukum Kriminalitas VIRAL
PRIORITAS, 24/1/25 (Jakarta):  Hari ini, Jumat (24/1/25) Menteri Koordinator Bidang Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza..
1 tahun  lalu | Hukum Kriminalitas
PRIORITAS, 24/1/25 (Jakarta): Koordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proses ekstradisi Paulus Tannos dari..
1 tahun  lalu | Hukum Keuangan Kriminalitas
PRIORITAS, 24/1/25 (Jakarta): Nota keberatan lima mantan pejabat PT Antam Tbk ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam..
1 tahun  lalu | DAERAH Kriminalitas NEWS
Warga negara Ukraina, Mykyta Volovod terdakwa kasus pabrik narkoba menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (23/1/25). (Antara)..
1 tahun  lalu | Hukum Kriminalitas
PRIORITAS, 23/1/25 (Jakarta): Dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi digital, salah satu fenomena yang berkembang pesat adalah deepfake. Sebagai informasi, deepfake..
1 tahun  lalu | Hukum Kriminalitas Politik
PRIORITAS, 23/1/25 (Jakarta): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik, saat melakukan penggeledahan di..
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025