EKBIS

7 bulan  lalu | EKBIS
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker (Foto/Humas Kemnaker). PRIORITAS, 14/2/2026 (Jakarta) : Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat..
7 bulan  lalu | EKBIS
Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis (Foto/Humas Kemnaker). PRIORITAS, 14/2/2026 (Jakarta) : Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama..
7 bulan  lalu | EKBIS
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia (Foto/Humas Kemnaker). PRIORITAS, 13/2/2026 (Padang) : Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menghadirkan..
Ratas Ekonomi: Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi PRIORITAS, 13/2/2026 (Jakarta): Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan geopolitik dunia,..
7 bulan  lalu | Bisnis Ekonomi PARIWISATA
PRIORITAS, 13/2/2026 (Jakarta): Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa kinerja sektor pariwisata sepanjang 2025 berhasil melampaui seluruh target utama..
7 bulan  lalu | EKBIS Politik
Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas (Foto/Biro Humas Kemnaker). PRIORITAS, 13/2/2026 (Jakarta): Menteri Ketenagakerjaan..
7 bulan  lalu | EKBIS NEWS
PRIORITAS, 12/2/26 (Jakarta): Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan, pemerintah tetap akan membatasi produksi batu bara guna..
7 bulan  lalu | EKBIS Ekonomi
PRIORITAS, 11/2/26 (Jakarta): Lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah diantisipasi Perumda Pasar Jaya dengan menggandakan pasar..
7 bulan  lalu | EKBIS
Menaker Minta Ojek hingga Kurir Online Memanfaatkan Diskon Iuran Jaminan Sosial(Foto/Beritaprioritas). PRIORITAS, 11/2/2026 (Jakarta): Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong pengemudi..
PRIORITAS, 11/2/2026 (Jakarta): Di tengah urgensi penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah menetapkan target ambisius yang..
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025