
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf berbicara di Makassar, Selasa (15/9/26) soal hak masyarakat mengajukan sanggahan jika terjadi kesalahan data penerima bansos. (Courtesy: Antara)PRIORITAS, 16/9/26 (Makassar): Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, masyarakat berhak mengajukan sanggahan maupun usulan baru jika menemukan ketidaksesuaian data atau indikasi kesalahan desil (pengelompokan tingkat kesejahteraan) pada penerima bantuan sosial (bansos).
Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya laporan ketidaksesuaian data di lapangan yang berdampak pada validasi target program kesejahteraan pemerintah.
“Kami sangat memberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan atau diusulkan kembali. Karena memang belum semua data kita lakukan ground check. Setiap masukan dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul saat meninjau Sentra Reintegrasi Sosial (SRS) di Makassar, Selasa (15/9/26), seperti dilansir dari Antara Rabu (16/9/26).
Menurut Mensos, penentuan kelayakan penerima bansos tidak hanya diukur dari tingkat pengeluaran. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah merumuskan berbagai indikator lain untuk menentukan kelayakan.
Kemensos kini membuka transparansi data agar proses verifikasi lebih akurat. Keterbukaan data ini bertujuan agar pihak-pihak berikut dapat langsung mengoreksi data.
Koreksi dapat dilakukan masyarakat umum (public), pengurus RT/RW, dan operator data di tingkat desa/kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos mengungkapkan kendala besar dalam pendataan bansos. Banyak ditemukan warga di desil sejahtera (tinggi) yang ternyata menjadi korban penyalahgunaan identitas (KTP) oleh pihak lain.
Diungkapkan, KTP milik warga kurang mampu kerap dicatut tanpa izin untuk pembelian aset berharga, pendaftaran izin perusahaan, dan aktivitas judi online (judol).
Kemensos mencatat terdapat 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi judol. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1 juta kasus ternyata identitasnya digunakan oleh anak, cucu, atau anggota keluarga lainnya.
“Banyak kasus lansia sebatang kara tidak mendapat bansos, ternyata KTP-nya dimanfaatkan orang lain,” ungkapnya. Kemensos memastikan akan tetap menyalurkan bantuan kepada korban sambil meluruskan status kependudukan mereka.
Terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdeteksi terlibat judi online, Kemensos sedang mendalami sanksi berjenjang. Sanksi mulai dari penutupan rekening hingga pemberhentian jika terbukti memakai dana kantor.
Di masa depan, kata Mensos, jika keakuratan data sudah optimal, pemerintah berencana mengalihkan subsidi barang (seperti BBM dan LPG 3 kg) menjadi mekanisme cash transfer (transfer tunai langsung) agar bantuan lebih tepat sasaran. (P-Ant/ht)