Menaker Yassierli ajak Kementerian dan Lembaga buka lebih banyak lowongan untuk penyandang disabilitas

Giovanni Riung
Jumat, 13 Februari 2026
EKBIS Politik 0 396
2 menit membaca

Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas (Foto/Biro Humas Kemnaker).

PRIORITAS, 13/2/2026 (Jakarta): Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh kementerian dan lembaga (K/L) memperkuat komitmen dalam menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas guna mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam Forum Sekretaris Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Menaker menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.“Kami ingin isu terkait ketenagakerjaan itu inklusif. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan akses dan kesempatan yang sama, dan itu adalah amanat konstitusi kita,” ujar Yassierli.

Ia mengingatkan adanya ketentuan yang mewajibkan instansi pemerintah serta BUMN/BUMD mempekerjakan minimal 2 persen tenaga kerja disabilitas dari total pegawai. Karena itu, Yassierli mendorong seluruh K/L memastikan implementasi aturan tersebut berjalan optimal.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemnaker melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus terus mengembangkan program pelatihan dan penempatan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna netra, tuna rungu, dan tuna daksa, agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

Selain penguatan inklusi kerja, Menaker juga mengajak K/L memperluas kolaborasi di bidang pelatihan vokasi. Saat ini, Kemnaker memiliki 42 Balai dan Satuan Pelaksana Pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang tersebar di berbagai daerah.“Saya berharap para Sekretaris Kementerian/Lembaga dapat menghubungi kami agar kita bisa mengeksekusi program kerja kolaboratif, termasuk pelatihan vokasi yang mampu mengantarkan peserta memperoleh pekerjaan atau untuk berwirausaha,” katanya.

Yassierli menambahkan, Kemnaker siap menyediakan fasilitas pelatihan, instruktur, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hingga sertifikasi guna mendukung kerja sama lintas sektor sesuai kebutuhan masing-masing K/L.

Dalam forum tersebut, Menaker juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi terkait sistem informasi pasar kerja agar kebijakan pelatihan yang dijalankan semakin tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan dalam melaporkan lowongan kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 masih berada di bawah 10 persen.“Karena itu, kami mengajak bapak/ibu dari kementerian/lembaga yang memiliki jejaring perusahaan untuk mendorong pelaporan lowongan melalui SIAPkerja atau Karirhub,” ujar Cris.

Pada kesempatan yang sama, Kemnaker juga meraih peringkat pertama sebagai kementerian/lembaga dengan jumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) perempuan terbanyak. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025