
Ilustrasi alat kosmetik. (iStockphoto)
PRIORITAS, 11/8/25 (Jakarta): Pangsa pasar kosmetik di Indonesia terguncang setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 21 produk yang menggunakan bahan rahasia tak sesuai data resmi.
Produk-produk ini mengancam kesehatan konsumen karena kandungan sebenarnya berbeda jauh dari klaim di kemasan. BPOM terus meningkatkan pengawasan setelah muncul laporan dan isu viral di media sosial.
“Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Analisis BPOM mengungkapkan, sebagian besar kosmetik bermasalah diproduksi melalui kontrak yang tidak transparan, sehingga bahan dan kadar yang dipakai tak sesuai dengan data yang terdaftar. Kondisi ini berisiko menimbulkan reaksi alergi pada konsumen yang sensitif.
Selain risiko kesehatan, ketidaksesuaian komposisi juga menyebabkan klaim produk menjadi palsu dan menyesatkan pembeli. Hal ini melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
Sebagai langkah tegas, BPOM mencabut izin edar 21 produk tersebut dan memerintahkan penarikan serta pemusnahan produk dari pasaran.
Berikut daftar kosmetik bermasalah yang harus ditarik:
(P-Khalied M)

