

PRIORITAS, 23/4/26 (Jakarta): Ancaman longsor mulai menghantui Ibu Kota. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memetakan sejumlah titik rawan longsor di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur seiring meningkatnya intensitas hujan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi dini, terutama di kawasan bantaran sungai yang dinilai rentan terhadap pergerakan tanah.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pussatin) Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, mengatakan pemantauan rutin dilakukan melalui kegiatan susur sungai, khususnya di sepanjang aliran Sungai Ciliwung.
“Kami sudah sering melakukan susur sungai, terutama di Ciliwung, untuk memetakan dan mengamati titik-titik yang berpotensi longsor, serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan,” kata Yohan.

Ia mengungkapkan, kejadian longsor di wilayah Kebon Baru sebelumnya menjadi titik balik bagi sebagian warga yang semula menolak relokasi.
Menurutnya, kini mulai muncul kesadaran untuk mengutamakan keselamatan dibanding bertahan di zona rawan.
Dalam penanganan bencana, BPBD berperan sebagai koordinator yang mengintegrasikan berbagai instansi di tingkat daerah.
Yohan menjelaskan, berdasarkan regulasi, lurah memiliki kewenangan sebagai manajer bencana di wilayahnya masing-masing.
“Hal ini penting karena dalam kondisi bencana, dibutuhkan respons cepat. Lurah memiliki otorisasi untuk langsung berkoordinasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) maupun UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) dalam penanganan di lapangan,” ujarnya.
Selain koordinasi administratif, penanganan teknis juga dilakukan bersama dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Salah satu langkah yang telah diterapkan di lapangan adalah pemasangan penahan tanah sementara menggunakan kayu dolken di sejumlah titik rawan.
Untuk solusi jangka panjang, pemerintah daerah mendorong pembangunan turap permanen yang diusulkan melalui forum perencanaan pembangunan.
Yohan menekankan bahwa kewenangan pembangunan fisik tidak sepenuhnya berada di pemerintah daerah.
“Tugas dari pada Pemprov, apalagi di Wali Kota, adalah masalah pembebasan lahan, bersama dengan SDA yang membebaskannya, ya, itu koordinatifnya. Tapi, untuk pembangunan secara fisik ini tidak semuanya oleh Dinas SDA, tapi ada dari Kementerian PUPR atau Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC),” ungkap Yohan.
Berdasarkan pemetaan terbaru, sejumlah wilayah di Jakarta masuk kategori zona menengah potensi gerakan tanah.
Di Jakarta Selatan, wilayah tersebut meliputi Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.
Sementara di Jakarta Timur mencakup Kecamatan Kramatjati dan Pasar Rebo.
Pada kategori ini, potensi longsor dapat meningkat ketika curah hujan berada di atas normal, terutama di kawasan lereng, tebing, dan bantaran sungai yang mengalami gangguan struktur tanah.
BPBD pun mengingatkan seluruh jajaran wilayah hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar dampak bencana dapat diminimalkan,” tegas Yohan. (P-Khalied M)

