Bawa senjata api, dua pelaku begal di Cikarang dilumpuhkan polisi

Khalied Malvino
Selasa, 19 Mei 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 19/5/26 (Jakarta): Kepolisian mengungkap kasus kejahatan jalanan yang melibatkan penggunaan senjata api di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dua orang pelaku begal berhasil diamankan setelah rekaman aksi mereka menyebar luas dan menjadi sorotan publik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum)Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebut proses penangkapan terhadap kedua tersangka berinisial JF dan AS berlangsung dalam kondisi berbahaya.

“Terhadap kedua tersangka, pada saat petugas kami di lapangan akan melakukan penangkapan, tersangka membawa senjata api sehingga dengan pertimbangan keselamatan masyarakat dan petugas, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa 19/5/26).

Menurut dia, keputusan tersebut diambil sebagai langkah mitigasi risiko agar situasi di lapangan tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih luas.

“Kendati demikian, pelaksanaan tugas di lapangan tetap mempedomani penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” tuturnya.

Pendalaman awal mengindikasikan kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok yang tidak hanya beroperasi di satu lokasi. Mereka diduga telah melakukan aksi serupa di enam titik berbeda yang tersebar di Jakarta Timur dan Bekasi.

Atas keterlibatan tersebut, para tersangka dikenakan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, mencakup pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga menggarisbawahi pentingnya kontribusi masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus, terutama melalui informasi yang disampaikan secara cepat kepada aparat.

Sebagai langkah lanjutan, kepolisian akan mengintensifkan patroli bersama Kodam Jaya di wilayah yang dinilai rawan kejahatan jalanan.

“Patroli sinergis antara Polres dan Kodim di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini akan menyasar titik-titik dan waktu-waktu rawan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” jelas Iman.

Kegiatan patroli tersebut direncanakan berlangsung secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di kawasan Jakarta dan sekitarnya. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025