Meski dibebani hutang Rp1,6 triliun, YSK pastikan Sulut tetap maju dengan dukungan pusat

Johanes Christiaan
Selasa, 19 Mei 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 19/5/2026 (Manado): Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling menghadapi tantangan fiskal besar akibat kewajiban pembayaran dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp1,6 triliun yang merupakan kebijakan pemerintahan sebelumnya.

Beban pembayaran tersebut berdampak langsung pada menurunnya ruang fiskal pemerintah daerah, termasuk pemangkasan anggaran pembangunan di berbagai sektor strategis di 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Berdasarkan data yang dihimpun, pembayaran pinjaman PEN dijadwalkan berlangsung mulai 2025 hingga 2029, bertepatan dengan masa kepemimpinan YSK. Kondisi itu menyebabkan sebagian besar pendapatan daerah harus dialokasikan untuk pelunasan kewajiban hutang.

Salah satu dampak paling terasa terlihat pada anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU). Jika pada pemerintahan sebelumnya anggaran PU mencapai Rp600 miliar hingga Rp1 triliun per tahun, maka pada 2025 anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp36 miliar dan direncanakan naik menjadi Rp70 miliar pada 2026.

Adapun rincian kewajiban pembayaran hutang Pemprov Sulut meliputi:
2025: Rp205 miliar
2026: Rp222,7 miliar
2027: Rp222 miliar
2028: Rp217 miliar
2029: Rp68 miliar

Total pembayaran selama periode tersebut mencapai sekitar Rp934,7 miliar di luar bunga dan biaya administrasi.

“Ba tenang” ada solusi

Menanggapi kondisi itu, YSK memastikan pembangunan di Sulawesi Utara tetap berjalan melalui dukungan pemerintah pusat dan pemanfaatan dana APBN untuk pembangunan infrastruktur strategis. “Ba tenang, ada solusi. Demi Sulut maju dan sejahtera,” ujar YSK.

Menurutnya, kedekatan dan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, menjadi langkah strategis agar pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik tetap berjalan tanpa membebani APBD Sulut yang saat ini difokuskan untuk penyelesaian kewajiban hutang.

YSK menegaskan, pemerintah provinsi tetap berkomitmen menjalankan kewajiban pembayaran hutang secara bertanggung jawab sambil memastikan pembangunan daerah tidak terhenti.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pemulihan fiskal dan kesinambungan pembangunan demi mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera. (P-Deon Y. Wonggo)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025