Ansar Ahmad
Gubernur Kepulauan Riau (Humas Pemprov Kepri)Pemprov Kepri Pinjam Rp400 Miliar untuk Bangun Infrastruktur
PRIORITAS, 15/1/2026 (Tanjungpinng): Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengambil kebijakan pinjaman daerah ke bank senilai Rp400 miliar guna membiayai pembangunan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2026, di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, tanpa pinjaman daerah, pembangunan infrastruktur pada tahun ini sulit direalisasikan karena keterbatasan anggaran APBD.
“Kalau tidak ada pinjaman, praktis tidak ada kegiatan pembangunan tahun ini. Kondisi fiskal kita memang terbatas,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Selasa (14/1/2026).
Ansar menjelaskan, rencana pinjaman tersebut telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI. Saat ini, Pemprov Kepri hanya tinggal melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk realisasinya.
Pinjaman daerah itu akan dilakukan melalui Bank Jabar Banten (BJB) dengan jangka waktu pelunasan selama dua tahun, yakni periode 2026–2027. Sebelumnya, Pemprov Kepri sempat berencana meminjam ke Bank Riau Kepri (BRK), namun terkendala keterbatasan kewenangan pinjaman yang hanya mencapai Rp50 miliar serta belum rampungnya penyusunan dewan direksi.
“Kami akhirnya beralih ke BJB karena plafon pinjamannya mencukupi dan bunga yang ditawarkan juga lebih rendah,” kata Ansar.
Lebih lanjut, Gubernur menyebutkan dana pinjaman Rp400 miliar tersebut akan dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT), meliputi revitalisasi gedung hingga pembangunan ruang poliklinik baru.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pembangunan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, yang dimulai pada 2026. Monumen ini dibangun sebagai penanda lahirnya Bahasa Indonesia sekaligus untuk mendorong kunjungan wisata ke pulau bersejarah tersebut.
Sisa dana pinjaman akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten/kota se-Kepri, seperti pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, serta pelabuhan apung.
Ansar memastikan kebijakan pinjaman daerah tersebut telah sesuai regulasi dan mendapat persetujuan DPRD Kepri, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam pengembaliannya. (P-Jeff K)